Ini Ciri-Ciri Air Minum yang Layak
2022-04-01

Air bersih diartikan sebagai air yang digunakan dalam rumah tangga untuk keperluan sehari-hari, seperti mandi, buang hajat, mencuci baju, minum, dan memasak. Khusus untuk air minum, kualitasnya harus memenuhi syarat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010 dan telah lulus uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Untuk memenuhi kebutuhan cairan tubuh, air minum harus layak konsumsi. Air minum layak konsumsi harus memenuhi ketiga syarat berikut:

1. Syarat fisik

Syarat ini berkaitan dengan kondisi fisik air yang dapat dikenali oleh pancaindra manusia. Air yang sehat dan layak konsumsi haruslah bening atau jernih, tidak meninggalkan endapan, tidak berbau, tidak berasa (tawar), dan memiliki suhu di bawah suhu udara luar atau suhu ruang, yakni antara 10-25 derajat Celcius.

2. Syarat kimiawi

Syarat ini berkaitan dengan derajat keasaman, kandungan mineral, dan bahan-bahan kimia lain di dalam air minum. Air minum yang sehat harus masih mengandung mineral-mineral penting yang dibutuhkan tubuh, di antaranya Zn (seng), Fe (zat besi), Cu (tembaga), Mn (mangan), dan Cl (klorida), dalam kadar yang ditentukan. Air minum yang sehat tidak boleh mengandung logam berat beracun seperti Hg (merkuri atau air raksa), Pb (timbal), As (arsen), Cd (kadmium), dan Cr (kromium).

Di samping itu, air yang layak konsumsi harus memiliki pH yang netral, yakni sekitar 7 dan mengandung cukup yodium.

Ada atau tidaknya kandungan bahan kimia beracun di dalam air sekilas bisa dilihat dari ciri fisiknya. Air yang beracun atau mengandung logam berat akan berbau menyengat dan berwarna.

3. Syarat mikrobiologi

Karena digunakan untuk minum, air harus bebas dari segala macam kuman atau bakteri penyebab penyakit. Utamanya adalah bakteri Escherichia coli dan Salmonella sp, yang kerap menimbulkan sakit perut dan diare. Ada atau tidaknya kuman di dalam air minum tidak bisa dikenali dari ciri fisiknya dan hanya bisa diketahui melalui uji laboratorium.